Lembaga Penjamin Mutu Kampus Budi Bakti merupakan lembaga yang mengawal kualitas mutu pendidikan tinggi di Kampus Budi Bakti.
Jaminan kualitas mutu perguruan tinggi dalam proses kegiatan akademik dan non akademik diharapkan akan menghasilkan lulusan sociotechnoprenuer yang memiliki karakter kuat, kepemimpinan, skill mumpuni dan akhlaq yang baik.
Standar mutu adalah seperangkat tolok ukur kinerja sistem pendidikan yang mencakup masukan, proses, hasil, keluaran serta manfaat pendidikan yang harus dipenuhi oleh unit-unit kerja.
Tata kelola perguruan tinggi dalam penyelenggaraan perguruan tinggi dilakukan secara berstruktur dan sistematis dalam menyusun, merencanakan, menganalisis, dan menetapkan perencanaan agar mencapai tujuan yang ditetapkan.
Kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan dasar menengah untuk mencapai kompetensi lulusan.
Kriteria profesional yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik dan tenaga kependidikan, baik prajabatan maupun dalam masa jabatan.
Standar sarana dan prasarana pembelajaran merupakan kriteria minimal tentang sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan isi dan proses pembelajaran dalam rangka pemenuhan capaian pembelajaran lulusan
Kriteria minimal komponen pembiayaan pendidikan pada satuan pendidikan
Kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan
pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan peserta didik dari hasil
pembelajarannya pada akhir Jenjang Pendidikan
Kampus Budi Bakti menyiapkan lulusan dengan sangat baik untuk siap kerja dan siap usaha
Karakter yang dibangun oleh lingkungan kampus membuat mahasiswa Kampus Budi Bakti mampu beradaptasi dengan baik di setiap perubahan
Kampus dengan budaya pendidikan karakter yang kuat, komunikasi egaliter, humanis dan kepedulian sosial tinggi